
Rakorwil Penetapan DPTb KPU Kalteng di Sampit dan Palangka Raya
Sampit, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua bersama lima KPU Kabupaten, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, di Sampit Selasa (12/3/2019).
Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmaja yang menyampaikan beberapa hal yang akan menjadi bahasan di dalam rakorwil ini seperti pendataan pekerja pendatang agar terdata dalam DPTb, pendataan warga binaan lapas yang berasal dari luar wilayah dan didata dalam DPTb, laporan jumlah surat suara yang dicetak serta penelusuran terhadap warga negara asing (WNA) yang memiliki KPT-el dan terdaftar dalam DPT.
Wawan pada kesempatan itu juga berharap agar jajarannya memaksimalkan rakor ini sebagai persiapan menuju Pemilu 2019.
Di kesempatan lain KPU Kalteng juga menggelar Rakorwil dengan lima KPU kabupaten/kota lainnya, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya,Selasa (12/03/2019). Sama dengan kegiatan sebelumnya Anggota KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja juga menjelaskan beberapa hal yang akan dibahas pada pertemuan tersebut. (G.C)